Pengemudi Waspadai Rambu Lalu Lintas Yang Benar
Banyak pengendara yang tidak
mengindahkan atau mungkin mereka tidak tahu bahwa saat bertemu dengan tiang
besar yang ada lampunya ( merah, kuning dan hijau ) ada aturan yang harus
ditaati. Nah pada kesempatan kali ini aku ingin membagi sedikit pengetahuanku
tentang aturan-aturan tersebut. Simak baik-baik ya, berikut rinciannya :
1. Pada saat kita berhenti di lampu lalu lintas, kendaraan kita tidak boleh
berhenti melewati garis putih zebra cross ( tempat penyebrangan ) karena tentu
saja akan mengganggu pejalan kaki yang mau menyebrang. Tapi banyak pengendara
yang tidak mengindahkan aturan ini, bahkan mereka ada yang berhenti di depan
zebra cross. Tolong perhatikan yah. Ini demi kenyamanan kita bersama kok. ^_^
2. Pada saat Lampu merah, kita tidak boleh mengambil
jalur pengendara lain. Apabila hal itu dilakukan maka kejadiannya akan sama
seperti pada gambar di atas. Perhatikan GARIS BATAS baik-baik, karena itu bukan
hanya sekedar garis, namun garis itulah yang mengatur posisi dimana kita harus
berhenti. Taati yah gan biar tertib ^_^.
3. Nah, ini yang paling sering dilakukan oleh pengendara. MENEROBOS lampu
merah ! Mbok yah bersabar toh, ikuti aja aturan yang ada. Kalau lampu merah yah
berhenti. Tapi kalau nekat menerobos, yah seperti ini jadinya. Ketabrak kn.
Trus yang rugi adalah anda sendiri, dan karena ulah anda, orang lainpun
dirugikan. Lampu lalu lintas dibuat untuk ditaati bukan untuk dilanggar gan
4. Mesti diperhatikan tujuan anda dengan posisi berhenti.
Apabila kita ingin memasuki simpang sebelah kanan, pada saat lampu merah kita
harus berhenti di lajur kanan. Apabila kita mau melaju ke simpang depan dan
kiri, maka kita harus berhenti di lajur kiri. Kalau hal ini kita tidak
indahkan, maka kejadiannya akan seperti pada gambar di atas. Mungkin saja akan
terjadi kecelakaan akibat ulah kita dan kalupun kecelakaan tidak terjadi
mungkin saja kita akan diteriaki orang ” WOY TAHU ATURAN NGGAK !!” nah kurang
lebih gitu. Hehehe…
Nah, cukup sekian dulu yah
penjelasan dan bai-bagi ilmu dari aku, semoga apa yang aku share dapat
bermanfaat bagi kita semua. Mudah-mudahan setelah membaca posting ini yang
belum mengerti bisa menjadi mengerti dan yang sudah mengerti bisa jadi lebih
mengerti. hehehehe.. Tapi ingat yah gan, lampu lalu lintas tujuannya adalah
untuk keselamatan kita bersama kok. Jadi taati aja ya. Lebih baik terlambat a5 menit dari pada kecepatan 5 menit sampai di rumah
sakit.
Demikian ulasan untuk artikel kali ini. Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI
Alamat Kantor:
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha Sidoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 / 0851 0327 9354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat)
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha Sidoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 / 0851 0327 9354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat)



